IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari

Sobat , Ini Berita 1 Tajam terperjaya, baru -baru ini pemberitaan tentang IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari sedang maraknya. Berbagi media menanyakan soal permasalahan tersebut. Ada apakah gernagan sehingga menjadi viral dan buming di tiap sudut pemberitaan selalu memperbincangkannya. Klarifikasi demi klarifikasi berdatangan untuk membuktikan kebenaranya. Sehingga tidak jarang para awak berita rela berdesakan untuk mengcros cek isu tersebut. Bagaimana dengan ada apakah ada termasuk salah satu orang yang seperti itu atau sekedar percaya tanpa adanya sudut pandang untuk mengklarifikasi keberaranya.

Memang benar trend berita tentang IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari sudah marak, namun untuk lebih jelas dan cros cek berita tersebut ada baiknya anda baca berita Ini Berita 1 , supaya khazanah info ada dapat terupdate dengan adanya media ini. Dan diharapkan ada tidak langsung percaya dengan semua ini karena ini diambil dari berbagai sumber yang ada baik itu sumber secunderi maupun sumber primary yang akurasi datanya harus anda buktikan terlebih dahulu.

Dan untuk lebih detailnya tentang IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari ada baiknya, Simak artikel berita berikut ini jadikan referensi bacaan anda, jangan biarkan anda terpengaruh oleh isu yang tidak jelas dan tidka dapat dibahami . selamat membaca dan selamat memahami.

IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari

welas sanusi.com —  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan alasan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang membuka kembali kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

“Ada empat hal yang patut dipertanyakan di balik dibukanya kembali kasus Antasari. Pertama, kenapa Polri saat ini mau memproses pengaduan Antasari?” tanya Neta, Jumat (3/3).

Padahal, Polri sebelumnya cenderung cuek dengan dua pengaduan yang dilakukan Antasari, yakni kasus hilangnya baju korban pembunuhan (Nazaruddin) dan kasus SMS gelap sebelum yang bersangkutan terbunuh pada Maret 2009 silam.

Kedua. Jika memang serius mau menangani kasus Antasari, IPW berharap Polri harus segera menjelaskan, siapa saja anggota dan pejabat Polri yang sudah diperiksa.

“Apakah Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sudah diperiksa? sebab saat Antasari ditangkap, ditahan dan diperiksa, Iriawan adalah Dirkrimum Polda Metro Jaya yang memimpin penyidikan terhadap (mantan) Ketua KPK itu,” paparnya.

Ketiga. Polri juga harus menjelaskan apa dasar hukumnya sehingga kasus atau laporan Antasari bisa diproses atau dibuka kembali, sementara kasus pembunuhan Nazaruddin yang melibatkan Antasari sudah selesai secara hukum karena sudah inkrah.

Mahkamah Agung pun sudah menolak Peninjauan Kembali yang disampaikan Antasari. Bahkan, Antasari telah mengakui kesalahannya sehingga ia mengajukan grasi dan dikabulkan Presiden Joko Widodo.

Neta menekankan Polri agar perlu menjelasan semua dasar hukum pembukaan kembali kasus ini agar tak muncul tudingan bahwa Polri telah diperalat atau dipolitisasi, mengingat selama ini Polri cenderung ogah-ogahan menuntaskan dua permasalahan yang dipersoalkan Antasari.

“Terakhir, Polri perlu menjelaskan kapan pengaduan SBY terhadap Antasari mulai diproses,” tambahnya.

Sebab, pengaduan Antasari dan pengaduan SBY ke Polri waktunya hampir bersamaan, tapi disaat pengaduan Antasari sudah diproses, pengaduan SBY justru masih belum ada kabar beritanya.

“Penjelasan ini perlu dilakukan secara transparan agar Polri tetap profesional, proporsional dan independen,” pungkas Neta.   [welas sanusi.com]

Artikel terkait yang sama:


IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari


Catatn info menggambar

Judul :IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari
Link :IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : IPW Pertanyakan Motif Dibukanya Kembali Kasus Antasari

0 comments:

Posting Komentar