Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya

Sobat , Ini Berita 1 Tajam terperjaya, baru -baru ini pemberitaan tentang Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya sedang maraknya. Berbagi media menanyakan soal permasalahan tersebut. Ada apakah gernagan sehingga menjadi viral dan buming di tiap sudut pemberitaan selalu memperbincangkannya. Klarifikasi demi klarifikasi berdatangan untuk membuktikan kebenaranya. Sehingga tidak jarang para awak berita rela berdesakan untuk mengcros cek isu tersebut. Bagaimana dengan ada apakah ada termasuk salah satu orang yang seperti itu atau sekedar percaya tanpa adanya sudut pandang untuk mengklarifikasi keberaranya.

Memang benar trend berita tentang Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya sudah marak, namun untuk lebih jelas dan cros cek berita tersebut ada baiknya anda baca berita Ini Berita 1 , supaya khazanah info ada dapat terupdate dengan adanya media ini. Dan diharapkan ada tidak langsung percaya dengan semua ini karena ini diambil dari berbagai sumber yang ada baik itu sumber secunderi maupun sumber primary yang akurasi datanya harus anda buktikan terlebih dahulu.

Dan untuk lebih detailnya tentang Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya ada baiknya, Simak artikel berita berikut ini jadikan referensi bacaan anda, jangan biarkan anda terpengaruh oleh isu yang tidak jelas dan tidka dapat dibahami . selamat membaca dan selamat memahami.

Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya

welas sanusi.com —   Salah satu ciri khas kaum penyembah pikiran dan logika adalah selalu mencari alasan atas setiap perintah agar sesuai dengan pemikirannya. Padahal, pikiran manusia sangatlah terbatas dan dipenuhi kelemahan serta kekurangan.

Melalui pintu logika pula, mereka mencoba mengotak-atik sebuah hukum terkait halal dan haram.

Misalnya, mereka sering bertanya dan mengandai-andai, jika sumber penyakit yang terdapat di dalam babi dihilangkan, apakah hukum mengonsumsi babi tetap haram atau berubah menjadi halal?

Menjawab pertanyaan ini, ada satu penjelasan menarik dari Badiuzzaman Said Nursi. Nursi menjelaskan dalam Al-Lama'at, hilangnya hikmah tidak membatalkan sebuah hukum terkait sesuatu atau sebuah perbuatan.

"Hukum-hukum syariat tidak bisa berubah karena perubahan hikmah. Ia bisa berubah karena sebab-sebab yang hakiki." tulis Said Nurdi menjelaskan dalam Al-Lama'at.

Sebagaimana diketahui, pengharaman babi karena adanya berbagai sumber penyakit hanyalah salah satu hikmah atas larangan tersebut. Selain dari itu, ada alasan lain yang hanya diketahui oleh Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Salah satunya, masih merujuk pada penjelasan Said Nursi, adalah karakter babi yang bisa menular kepada manusia yang memakannya.

"Siapa pun yang memakan daging babi," terang Nursi, "ia akan berkarakter babi."

Nursi juga menjelaskan, banyak keburukan yang akan dituai oleh pemakan babi. Alhasil, pemakan babi akan mendapatkan berbagai kerugian fisik berupa bersarangnya penyakit di dalam fisik dan berbagai jenis penyakit mental serta kejiwaan lainnya.  [welas sanusi.com]

Artikel terkait yang sama:


Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya


Catatn info menggambar

Judul :Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya
Link :Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Jika Sumber Penyakitnya Dihilangkan, Apakah Babi Tetap Haram? Ini Jawaban Logisnya

0 comments:

Posting Komentar